Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Kecurangan PPDB 2024, Pemda Diminta Turun Tangan

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |21:20 WIB
Dugaan Kecurangan PPDB 2024, Pemda Diminta Turun Tangan
Permasalahan PPDB. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan, objektif, dan akuntabel merupakan cita-cita bersama yang harus terwujud. Pelaksanaan PPDB yang berkeadilan adalah salah satu cara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan bahwa untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan penyusunan peraturan yang memperjelas norma Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Selanjutnya, sosialisasi tentang regulasi PPDB juga perlu ditingkatkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta melakukan pendampingan secara intensif dalam proses penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.

“Fasilitasi terhadap pengembangan aplikasi PPDB yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan. Lebih dari itu, pembinaan terhadap Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di setiap Provinsi juga perlu ditingkatkan guna melakukan fungsinya sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja,” ujar Chatarina dalam talk show Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Jumat (21/6/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement